Selasa, 10 Februari 2009

BENTUK KONFLIK, KLAIM DALAM KEPENTINGAN TERITORIAL

BENTUK KONFLIK, KLAIM DALAM KEPENTINGAN TERITORIAL


A. KONFLIK
1 Pengertian
Dari Bahasa latin configure saling memukul
• Secara Sosiologis konflik sebagai proses sosial antara dua orang atau lebih (kelommpok/NEGARA) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain.

Dalam hubungan antar negara, konflik terjadi berdasarkan kepentingan sbb:

• Bersifat ekonomi : Hubungan dagang, perluasan daerah pasaran, kepentingan investasi,sumber bahan mentah dll.
• Bersifat Kultural : Hubungan kebudayaan, teknologi, migrasi penduduk dan perlindungan terhadap warga negaranya yang berada di wilayah lain.
• Bersifat Politik: perlindungan terhadap agresi negara lain, perluasan pengaruh, ideologi dll.
2. Penyebab Konflik
• Perbedaan Individu : perbedaan pendirian dan perasaan.
• Perbedaan latar belakang kebudayaan
• Perbedaan kepentingan.
• Perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat

3. Jenis Konflik
• Konflik peran Sosial, misal peran dalam keluarga atau profesi
• Konflik antara kelompok-kelompok sosial
• Konflik antara kelompok terorganisir dan non terorganisir
• Konflik antar satuan Nasional

4. Proses Suatu Konflik
• Antecendent Condition or Latent Conflict : konflik berpotensi untuk muncul, tapi dalam kenyataannya tidak terjadi.
• Perceived Conflict: masing-masing pihak menyadari bahwa mereka dalam keadaan terancam pada batas-batas tertentu.
• Felt Conflict : diragukan kepercayaan terhadap pihak lain sehingga segala sesuatu dianggap ancaman.
• Manifest conflict :Persepsi atau perasaan membuat orang bereaksi terhadap situasi tersebut.
• Conflict resolution or Suppression Conflict Resolution : Kedua belah pihak mungkin mencapai persetujuan, tetapi terkadang justru terjadi pengacuan (suppression) dari konflik dimana salah satu pihak mengalah pada yang lain.
• Conflict Alternative: konflik yang terselesaikan terkadang dapat menimbulkan ketidakpuasan atau kepuasan.

B. KLAIM TERITORIAL
• Klaim teritorial terwujud karena Setiap negara berkepentingan terhadap daerahnya yang menurut anggapannya menguntungkan dan beralasan untuk dipertahankan dan dikuasai.
Sifat Klaim :
• Klaim strategis: penguasaan terhadap daerah yang mempunyai kelebihan letak strategis
• Klaim bersifat ekonomi: tuntutan thd daerah-daerah kaya.
• Klaim perluasan teritorial : terjadi di daerah-daerah perbatasan, bisa melalui pendudukan (okupasi) atau pencaplokan (aneksasi).
• Klaim geografis : daerah yang diklaim secara geografis merupakan daerah yang tidak bisa dipisahkan dan merupakan satu kesatuan dengan daerah yang menuntutnya.
• Klaim atas dasar etnis : daerah-daerah yan etnisnya sama.
• Klaim atas dasar agama.
• Klaim atas dasar faktor sejarah.


Cara-cara dalam Melakukan Klaim:
Dengan Taktik
Dengan Jual Beli
Penemuan dan pendudukan daerah baru.
Pembentukan negara-negara satelit.
Pembentukan pemerintahan tandingan.
Peperangan perebutan wilayah
Pelaksanaan konfrontasi.

C. KEPENTINGAN TERITORIAL
• Perjuangan untuk mempertahankan hidup mendorong setiap negaa untuk selalu berusaha memperluas wilayah teritorialnya.
• Pada umumnya kepentingan teritorial didorong oleh motivasi ekonomi:
• A. Eksploitasi sumber bahan mentah di daerah jajahan.
• B. Perlausan daerah pasaran, pelemparan hasil-hasil industri.
• C. Daerah atau tempat investasi modal.


TUGAS GEOGRAFI POLITIK
TEMA :
Pengaruh SDA Bagi Negara
Pengaruh Industri Bagi Negara
Pengaruh SDM bagi Negara
Pengaruh Iklim Bagi Negara
Pengaruh Letak dan Luas Bagi Negara
Kerjasama Internasional dan kepentingan Nasional
Wawasan Nusantara
wilayah inti dan daerah ekomene
Dampak Globalisasi terhadap perrkembangan politik (Indonesia)
Pengaruh teknologi terhadap perubahan politik
Batas Dalam Geografi Politik